Minggu, 29 Maret 2020

Manajemen Pemasaran Pendidikan

Pemasaran Jasa Pendidikan
adalah suatu proses sosial dan manajerial yang didalamnya idividu dan kelompok untuk mendapatkan apa yang mereka 6 dan inginkan dengan menciptakan, menawarkan dan mempertukarkan produk yang bernilai dengan pihak lain yang dalam hal ini fokus pada lembaga pendidikan.

Pemasaran Produk
Pemasaran Produk adalah seluruh proses yang dimulai dari analisis pasar, mengantarkan produk ke pelanggan dan menerima umpan balik. Prosesnya bertujuan untuk mengetahui pasar yang tepat bagi produk dan penempatannya sedemikian rupa sehingga mendapat respon pelanggan yang baik. Ini mencakup promosi dan penjualan produk ke khalayak sasarannya, yaitu calon pembeli dan pelanggan tetap.
Berbagai aktivitas yang terlibat dalam pemasaran produk melibatkan analisis pasar, identifikasi permintaan konsumen, perancangan dan pengembangan produk, penetapan harga, penerapan produk baru, komunikasi, periklanan, penentuan posisi, pendistribusian, penjualan, review dan umpan balik.

Contoh: Pemasaran benda berwujud seperti buku, tas tangan, laptop, mobil, barang elektronik, pakaian dan sebagainya.

Pemasaran Jasa
Bila seseorang atau badan usaha mempromosikan layanan yang ditawarkannya kepada pelanggan atau kliennya, hal itu dikenal sebagai pemasaran layanan. Hal ini bertujuan untuk memberikan solusi terhadap masalah atau kesulitan klien. Ini mencakup pemasaran bisnis-ke-bisnis (B2B) dan bisnis-ke-konsumen (B2C).
Layanan adalah tindakan untuk melakukan sesuatu untuk seseorang dengan imbalan pertimbangan yang memadai. Ini tidak berwujud, dikonsumsi pada saat produksinya, tidak dapat diinventarisasi dan dijual kembali. Setiap penawaran layanan itu unik karena tidak dapat diulang persis sama, meski layanan diberikan oleh orang yang sama.

Contoh: Pemasaran jasa profesional, salon, spa, pusat pelatihan, layanan kesehatan, telekomunikasi, dll.

Tujuan dan Fungsi Pemasaran Pendidikan
Untuk menentukan tujuan maupun fungsi dari pemasaran Pendidikan, tentunya tidak akan dapat terlepas dari pengertian yang telah disampaikan di atas. Adapun beberapa tujuan dari pemasaran pendidikan adalah
1.                  Memberi informasi kepada masyarakat tentang produk-produk lembaga pendidikan,
2.                  Meningkatkan minat dan ketertarikan masyarakat pada produk lembaga pendidikan,
3.                  Membedakan produk lembaga pendidikan dengan lembaga pendidikan yang lain,
4.                  Memberikan penilaian lebih pada masyarakat dengan produk yang ditawarkan, dan
5.                  Menstabilkan eksisensi dan kebermaknaan lembaga pendidikan di masyarakat.
Jadi, yang ingin dicapai dari pemasaran pendidikan adalah mendapatkan pelanggan yang disesuaikan dengan target, baik itu yang berkaitan dengan kualitas maupun kuantitas dari calon pelanggan (siswa)
Sedangkan fungsi dari pemasaan pendidikan adalah sebagai langkah pembaharuan ketika sebuah lembaga pendidikan harus mengikuti atau mengimbangi ketatnya persaingan dalam memperoleh pelanggan (customer).
Jadi, pemasaran pendidikan berguna sebagai suatu langkah dalam mengimbangi posisi pendidikan di era persaingan global.

7 (tujuh) elemen pokok pemasaran pendidikan yaitu:
1.    Product, merupakan hal yang paling mendasar yang akan menjadi pertimbangan preferensi pilihan bagi masyarakat. Produk pendidikan merupakan segala sesuatu yang dapat ditawarkan kepada masyarakat yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan dan keinginannya. Produk itu sendiri terbagi atas lima tingkatan yaitu :  core benefit merupakan manfaat dasar yang sebenarnya dibeli oleh customer , dalam hal ini adalah pendidikan;  basic productatau versi dasar dari suatu produk dalam hal ini misalnya pengetahuan dan keterampilan yang memiliki ciri khas; expected product yaitu sejumlah atribut yang menyertai diantaranya adalah kurikulum, silabus, tenaga pendidik dan sebagainya; augmented product merupakan produk tambahan dengan tujuan agar berbeda dengan produk pesaing, misalnya output dari lembaga tersebut mampu berbahasa inggris baik lisan maupun tulisan, computer, bahasa arab dan sebagainya;potensial product yaitu seluruh tambahan dan perubahan yang mungkin didapat produk tersebut adalah pengakuaan lulusan lembaga tersebut dari dunia kerja.
2.    Price, merupakan elemen yang berjalan sejajar dengan mutu produk, dimana apabila mutu produk baik, maka calon siswa/mahasiswa berani membayar lebih tinggi sepanjang dirasa dalam batas kejangkauan pelanggan pendidikan. Salah satu strategi yang sekarang dikembangkan oleh beberapa perguruan tingggi adalah skiming price artinya adalah memasang harga yang setinggi-tingginya pada saat mulai dipasarkan dengan jaminan bahwa produk yang ditawarkan memang berkualitas tinggi sehingga tidak mengecewakan konsumennya. Akan tetapi ketika hendak menetapkan harga sebaiknya lembaga pendidikan memperhatikan sasaran yang hendak dicapai yaitu : sasaran yang berorientasi pada keuntungan yang bertujuan untuk mencapai target pengembalian investasi, untuk memperoleh laba maksimum; sasaran yang berorientasi pada penjualan yang bertujuan meningkatkan volume penjualan, mempertahankan/meningkatkanmarket share, dan sasaran yang berorientasi status quo yang bertujuan untuk menstabilkan harga dan menghadapi pesaing.
3.    Place adalah letak lokasi sekolah mempunyai peranan yang sangat penting, karena lingkungan dimana jasa disampaikan merupakan bagian dari nilai dan manfaat jasa yang dipersepsikan cukup berperan sebagai bahan pertimbangan dalam menentukan pilihan. Dalam hal ini penyedia jasa perlu mempertimbangkan faktor-faktor:
a.    akses yaitu kemudahan mencapai lokasi;
b.    vasibilitas yaitu lembaga tersebut dapat terlihat dengan jelas keberadaan fisiknya;
c.    lalu lintas dalam arti tingginya tingkat kemacetan akan mempengaruhi minat customer terhadap jasa tersebut;
d.   tempat parkir yang luas;
e.    ketersediaan lahan untuk kemungkinan perluasan usaha;
f.     persaingan yaitu dengan memperhitungkan lokasi pesaing kita;
g.    ketentuan pemerintah tentang peruntukan lahan sesuai dengan standar pelayanan minimum yang harus di anut oleh setiap lembaga pendidikan.
4.    Promotion merupakan suatu bentuk komunikasi pemasaran yaitu aktifitas pemasaran yang berusaha menyebarkan informasi, mempengaruhi/membujuk, dan/atau mengingatkan pasar sasaran atas lembaga dan produknya agar bersedia menerima, membeli dan loyal pada produk yang ditawarkan oleh lembaga tersebut. aktivitas tentang bagaimana memberitahu pelanggan tentang keberadaan produk/jasa. Aspek yang harus dipertimbangkan adalah bentuk komunikasi, khususnya iklan(advertising), penjualan personal(personal selling), promosi penjualan (sales promotion) dan publisitas (publicity). Tujuan promosi dalam konteks pemasaran adalah: membangun kepedulian dan ketertarikan terhadap produk jasa dan lembaga penyedia jasa, membedakan jasa yang ditawarkan dan lembaga dari pesaing,  mengkomunikasikan dan menggambarkan kelebihan dari jasa yang tersedia/lembaga penyedia jasa tersebut, membujuk customer untuk membeli dan menggunakan jasa tersebut. Promosi ini lebih diarahkan pada penyedia jasa pendidikan sehingga pengaruh image tersebut berperan penting terhadap penjatuhan pilihancustomer. promosi yang berlebihan mempunyai hubungan korelatif yang negatif terhadap daya tarik peminat.
5.    Physical evidence, merupakan sarana dan prasarana yang mendukung proses penyampaian jasa pendidikan sehingga akan membantu tercapainya janji lembaga kepada pelanggannya.
6.    Process. Dengan demikian proses penyampaian jasa pendidikan merupakan inti dari seluruh pendidikan, kualitas dalam seluruh elemen yang menunjang proses pendidikan menjadi hal yang sangat penting untuk menentukan keberhasilan proses pembelajaran sekaligus sebagai bahan evaluasi terhadap pengelolaan  lembaga pendidikan dan citra yang terbantuk akan membentuk sirkulasi  dalam merekrut pelanggan pendidikan

Nomor 5 buat sendiri yaa .. 🙏

Senin, 21 Oktober 2019

NU Jabung Kirab Panji, Tekad Teguhkan Nilai Kebangsaan

Sabtu, 19 Oktober 2019
Kecamatan Jabung, Kabupaten Malang - Pengurus dan Badan Otonom Nahdlatul Ulama (NU) Kecamatan Jabung melakukan kirab Panji atau lambang NU pertama. Agenda itu dilakukan dalam kaitan memperingati hari santri nasional tahun 2019.

Kegiatan ini dihadiri oleh pengurus  PCNU Kabupaten Malang dan pengurus MWCNU Kec. Jabung diantaranya (Mutasyar NU Kec. Jabung), KH. Samsul Huda dan Bapak Drs. Mukibat, M. Pd, serta beberapa Badan Otonom NU Kec. Jabung.

Kegiatan diawali dengan penyambutan rombongan kirab panji dari PCNU Kab. Malang di depan masjid Miftahul Ulum Desa Sukolilo. Setelah itu dilanjutkan kirab menuju lapangan Kemantren Jabung.

Selanjutnya para pengurus PCNU Malang dan Ansor serta Banser Jabung melakukan kirab Panji NU atau duplikat lambang NU pertama yang dilakukan dari lapangan Desa Kemantren menuju kantor MWCNU Jabung serta dilanjutkan dengan acara serah terima panji NU dari PCNU Kab. Malang kepada pengurus MWCNU Kec. Jabung.

’’Kirab ini adalah bentuk seremonial pemantapan ideologi Aswaja Annahdliyah yang selama ini menjadi dasar pergerakan para santri NU,’’ ujar Koordinator Kirab Panji NU, Yatimul Ainun.

Dari kantor MWCNU Jabung, kirab dilanjutkan menuju pondok pesantren Sunan Kalijogo Sukolilo Jabung dan langsung disambut oleh KH. Ali Muzaki Nur Salim serta semua santri yang ingin menyaksikan acara serah terima panji NU.

Acara serah terima panji NU berlangsung begitu khidmat dan sakral, terbukti karena semua yang hadir pada saat itu turut terbawa suasana saat beliau KH. Ali Muzaki Nur Salim menerima dan mencium bendera panji NU.

Ketua Tim Ngaji Digital, Zulham Akhmad Mubarrok menambahkan, rangkaian kirab panji akan dilengkapi dengan penguatan kapasitas jamaah NU di bidang teknologi informasi dan sosial media.

Hal itu dilakukan untuk menyiapkan kader NU di era digitalisasi 5.0. Karena saat ini, warga NU yang sebagian besar berada di desa-desa harus mampu mengejar ketertinggalan dalam berbagai hal yang berkaitan dengan teknologi informasi.’’Selain ngaji digital, Tadarus Aswaja juga ada sosialisasi tanggap bencana,” kata Zulham.

Minggu, 29 September 2019

UU Pesantren: Potret Historis dan Filosofis





Oleh Islah Gusmian

Pukul 13.47 WIB 24 September 2019, RUU Pesantren disahkan menjadi UU Pesantren pada rapat Paripurna DPR RI. Kita semua pantas bersyukur. Secara historis, kita tahu bahwa pesantren telah tumbuh dan berakar kuat di Nusantara jauh sebelum negara Indonesia berdiri. Dan juga, ia ada jauh sebelum lembaga pendidikan formal diinisiasi. 

Pesantren, kata Ki Hadjar Dewantara, merupakan model pendidikan yang ideal. Sebab di pesantren, praktik pendidikan bukan hanya soal transfer pengetahuan, tetapi juga transfer nilai, menanamkan keteladanan dan menjaga sanad keilmuan. Doa para Guru menjadi pupuk yang merawat spiritual setiap subjek yang ada di dalamnya. Dan satu lagi, jangan pernah meragukan kecintaan orang-orang pesantren atas tanah airnya. 

Mereka memiliki kesadaran bahwa tanah di mana ia hidup dan air di mana mereka meminum adalah lokus yang harus dibela. Ia adalah pusaka. Peribahasa Sadumuk Bathuk Sanyari Bumi Ditohi Pati bagi orang pesantren merupakan kesadaran eksistensial sebagai manusia yang memiliki harga diri.

Peribahasa ini, dalan lokus manusia pesantren, biasanya direfleksikan dalam hal harga diri yang berhubungan dengan perempuan dan tanah pusaka yang harus dibela dan diperjuangkan. Jangan pernah main-main dengan perempuan dan tanah pusaka. Jika keduanya diganggu mereka akan membela dan memperjuangkannya: nyawa taruhannya. 

Perempuan adalah simbol harga diri dan sosok yang tak dapat dipisahkan dari kehidupan. Dalam masyarakat Jawa, seorang istri disebut garwa. Istilah ini dimaknai sebagai sigaraning nyawa. Artinya, separuh dari nyawa (nyawa sang suami). Sebagai sigaraning nyawa, tentu separoh nyawa yang lain yaitu suami akan merasa tersinggung, dilecehkan, atau direndahkan martabatnya bila ada orang lain (laki-laki lain) yang berbuat tak semestinya kepadanya. 

Istilah bathuk (dahi) dalam falsafah di atas mengingatkan kita bahwa ia merupakan bagian dari kepala yang dipandang sebagai bagian tubuh yang terhormat. Ketika ada orang lain berani meraba bathuk sang istri, bisa dimaknai sebagai suatu bentuk penghinaan atau pelecehan.

Kedua, tentang tanah dan air. Dalam pandangan orang Jawa, tanah adalah harta pusaka yang melambangkan harga diri, apalagi bila tanah tersebut adalah tanah warisan. Ia harus dipertahankan, jangan sampai diganggu, dikuasai, atau dilepas kepemilikannya ke pihak lain. Tanah pusaka ini juga sering disebut tanah wutah getih (tanah tumpah darah), yakni tempat kita dilahirkan. Oleh karena itu, tanah warisan haruslah dijaga, jangan sampai diganggu atau bahkan dikuasai orang lain.

Pengertian tanah ini, oleh orang pesantren dipahami secara luas, yaitu dalam pengertian wilayah kampung, desa, hingga bangsa dan negara. Dengan demikian, jika tanah, dalam pengertian yang luas itu, akan dikuasai orang lain, walaupun hanya sanyari, maka harus dilawan hingga tetesan darah penghabisan. Itulah makna sanyari bumi.

Dengan demikian, ungkapan sanyari bumi ditohi pati adalah sikap patriotik, yaitu usaha membela dan menjaga harga diri dalam rangka bela negara dan menjaga keutuhan wilayah serta kedaulatan bangsa dan negara. Karena, sebagaimana halnya perempuan, tanah adalah simbol harga diri yang harus dijaga dan diperjuangkan bila ada pihak-pihak lain yang mengusiknya, sekalipun hanya sejengkal. 

Sikap dan kesadaran semacam ini merupakan habitus pesantren yang telah hidup selama berabad-abad. Sikap lugas KH Ahmad Rifa'i Kalisalak, Pangeran Diponegoro, KH Saleh Darat Semarang, Hadhratussyekh Hasyim Asy'ari dan kiai-kiai pesantren yang lain dalam berjuang mempertahankan tanah pusakanya dan melawan kolonial Belanda, adalah contoh nyata mengenai falsafah sanyari bumi tersebut.

Dengan UU Pesantren, kita berharap negara memahami lebih dalam mengenai dunia pesantren dan memberikannya ruang untuk terus tumbuh dan berkembang dengan habitus khasnya,  tanpa harus ketinggalan kereta zaman yang terus bergerak dinamis.

Penulis adalah Dosen Fakultas Ushuluddin dan Dakwah IAIN Surakarta, Jawa Tengah

Sabtu, 28 September 2019

ILMU PENDIDIKAN ISLAM



A.    Definisi Pendidik Dalam Pendidikan Islam
Dalam Islam, pendidik memiliki beberapa istilah seperti muallim, muaddib, murabbi dan ustad.
1.      Muallim: Istilah ini lebih menekankan posisi pendidik sebagai pengajar dan penyampai pengetahuan dan ilmu.
2.      Muaddib: istilah ini lebih menekankan pendidik sebagai Pembina moralitas dan akhlak peserta didik dengan keteladanan.
3.      Murabbi: istilah ini lebih menekankan pengembangan dan pemeliharaan baik dalam aspek jasmaniah maupun ruhaniah.
4.      Ustad: istilah ini merupakan istilah umum yang sering dipakai dan memiliki cakupan makna yang luas yang sering disebut sebagai guru.
Jadi guru atau pendidik adalah orang yang mempunyai banyak ilmu, mau mengamalkan dengan sungguh-sungguh, toleran dan menjadikan peserta didiknya lebih baik dalam segala hal.
Pendidik merupakan tenaga profesional yang bertugas merencanakan dan melaksanakan proses pembelajaran, melakukan pembimbingan dan pelatihan, serta melakukan penelitian dan pengabadian kepada masyarakat terutama bagi pendidik dan perguruan tinggi.
Pendidik adalah orang yang memikul pertanggung jawaban untuk mendidik.
Dwi Nugroho Hidayanto, menginventarisir bahwa pengertian pendidik ini meliputi;
a)      Orang dewasa
b)      Orang tua
c)      Guru
d)     Pemimpin masyarakat
e)      Pemimpin agama
Secara umum dikatakan bahwa setiap orang dewasa dalam masyarakat dapat menjadi pendidik, sebab pendidikan merupakan suatu perbuatan sosial, perbuatan fundamental yang menyangkut keutuhan perkembangan pribadi dewasa susila. Pribadi dewasa susila itu sendiri memiliki beberapa karakteristik yaitu;
a)      Mempunyai individualism yang utuh
b)      Mempunyai sosialitas yang utuh
c)      Mempunyai norma kesusilaan dan nilai-nilai kemanusiaan
d)     Bertindak sesuai dengan norma dan nilai-nilai atas tanggug jawab sendiri demi kebahagiaan dirinya dan kebahagiaan masyarakat atau orang lain

B. Syarat-Syarat Dan Sifat-Sifat Yang Harus Dimiliki Oleh Pendidik
Syarat-syarat guru dalam pendidikan Islam yaitu:
a)      Dia harus beragama
b)      Mampu bertanggung jawab atas kesejahteraan agama
c)      Dia tidak kalah dengan guru-guru sekolah umum lainnya dalam membentuk warga Negara yang demokratis, dan bertanggung jawab atas kesejahteraan bangsa dan tanah air
d)     Dia harus memiliki panggilan murni dari hatinya
e)      Seorang guru harus menguasai mata pelajaran yang akan disampaikannnya, serta memperdalam pengetahunnya sehingga mata pelajaran yang diajarkannya tidak akan bersifat dangkal
f)       Seorang guru harus mengetahui tabiat, pembawaan, adat, kebiasaan, rasa dan  pemkiran murid-muridnya agar tidak keliru dalam mendidik murid-muridnya.
Sedangkan menurut menurut tim penyusun buku teks ilmu pendidikan Islam perguruan tinggi agama merumuskan bahwa syarat untuk menjadi guru agama ialah bertaqwa kepada Allah, berilmu, sehat jasmani, berakhlak baik, bertanggung jawab dan berjiwa nasional.
Al-alirasyi menyebutkan bahwa guru dalam Islam sebaiknya memiliki sifat-sifat sebagai berikut ini:
1.      Zuhud (tidak mengutamakan materi, mengajar karena mencari keridhaan dari Allah)
2.      Bersih tubuhnya (penampilan lahirnya menyenangkan)
3.      Bersih jiwanya (tidak mempunyai dosa besar)
4.      Bijaksana
5.      Ikhlas dalam menjalankan tugas
6.      Mencintai murd-muridnya
Ada beberapa karakteristik yang harus dimiliki pendidik dalam melaksanakan tugasnya dalam mendidik, yaitu;
a.       Kematangan diri yang stabil
Memahami diri sendiri, mencintai diri secar wajar dan memiliki nilai-nilai kemanusiaan serta bertindak sesuai dengan nilai-nilai itu, sehingga ia bertanggung jawab sendiri atas hidupnya, tidak menggantungkan diri atau menjadi beban orang lain.
b.      Kematangan sosial yang stabil
Dalam hal ini pendidik dituntut mempunyai pengetahuan yang cukup tentang masyarakatnya, dan mempunyai kecakapan membina kerja sama dengan orang lain.
c.       Kematangan professional (kemampuan mendidik)
Yakni menaruh perhatian dan sikap cinta terhadap anak didik serta mempunyai pengetahuan yang cukup tentang latar belakang anak didik dan perkembangannya, memiliki kecakapan dalam menggunakan cara-cara mendidik.

C.    Tugas Pendidik Dalam Pendidikan Islam
Mengenai tugas pendidik, ahli-ahli pendidikan Islam telah sepakat bahwa tugas seorang pendidik ialah mendidik. Mendidik adalah tugas yang amat luas, mendidik itu dilakukan dalam bentuk mengajar, memberikan dorongan, memuji, menghukum, member contoh, membiasakan, dan lain sebagainya.
Bagi seorang  pendidik harus memperlihatkan bahwa ia mampu mandiri, tidak tergantung kepada orang lain. Ia harus mampu membentuk dirinya sendiri. Dia juga bukan saja dituntut bertanggung jawab terhadap anak didik, namun dituntut pula bertanggung jawab terhadap dirinya sendiri. Tanggung jawab ini didasarkan atas kebebasan yang ada pada dirinya untuk memilih perbuatan yang menurutnya. Apa yang dilakukannya menjadi teladan bagi peserta didik.
Tapi secara umum, tugas seorang guru atau pendidik antara lain:
a.       Educator atau pendidik
Maksudnya seorang guru harus mendidik murid-muridnya sesuai materi pelajaran yang diberikan kepadanya.
b.      Leader (pemimpin)
Guru atau pendidik juga seorang pemimpin di kelas, karena itu, ia harus bisa menguasai, mengendalikan, dan mengarahkan murid-murid dalam kelas menuju tercapainya tujuan pembelajaran yang berkualitas.
c.       Fasilitator
Sebagai fasilitator, pendidik bertugas memfasilitasi murid untuk menemukan dan mengembangkan bakatnya dengan cara yang benar.
d.      Motivator
Sebagai seorang motivator, seorang guru harus mampu membangkitkan semangat belajar dan mengubur kelemahan anak didik.
e.       Administrator
Dalam hal ini tugas seorang guru yaitu mengabsen, mengisi jurnal kelas dengan lengkap, membuat soal ujian dan lain-lain.
f.       Evaluator
Dengan evaluasi, guru diharapkan lebih baik dalam segala hal, seperti kapasitas intelektualnya, integritas kepribadiannya, pendekatan metodologi pengajarannya dan lain-lain.

D.    Pengertian Belajar, Mengajar dan Pembelajaran
1.      Pengertian Belajar
Para ahli mendefinisikan belajar dengan berbagai rumusan, sehingga terdapat keseragaman tentang makna belajar diantaranya:
a..Geoch, mengatakan : learning is a change in performance as a result of practice. Ini berarti bahwa belajar membawa perubahan dalam performance, dan perubahan itu sebagai akibat dari latihan ( practice ).
b. Cronbach memberikan defenisi : learning is show by a change in behavior as a result of experience(:belajar adalah pertunjukan oleh perubahan perilaku sebagai hasil dari pengalaman
c. Hintzman dalam bukunya The Psychology of Learning and Memory berpendapatLearning is a change in organism due to experience which can affect rhe organism’s behavior. Artinya, belajar adalah suatu perubahan yang terjadi dalam diri organisme (manusia atau hewan) disebabkan oleh pengalaman yang dapat mempengaruhi tingkah laku organisme tersebut. jadi, dalam pandangan Hintzman, perubahan yang ditimbulkan oleh pengalaman tersebut baru dikatakan belajar apabila memengaruhi organisme.
d. Arthur J. Gates, menurutnya yang dinamakan belajar adalah perubahan tingkah laku melalui pengalaman dan latihan (leraning is the modification of behavior through experience and training)
            Dari berbagai definisi belajar yang telah dikemukakan para ahli tersebut dapat ditarik semacam kesimpulan bahwa pada hakikatnya belajar adalah proses penguasaan sesuatu yang dipelajari, maka dapat diterangkan bahwa belajar itu senantiasa merupakan perubahan tingkah laku atau penampilan, dengan serangkaian kegiatan misalnya dengan membaca,mengamati, mendengarkan, meniru dan lain sebagainya.
Selanjutnya dalam perspektif agama pun (dalam hal ini Islam), belajar merupakan kewajiban bagi setiap muslim dalam rangka memperoleh ilmu pengetahuan sehingga derajad kehidupannya meningkat. Hal ini dinyatakan dalam surah Mujadalah: 11 yang artinya: “niscaya Allah akan meningkatkan beberapa derajad kepada orang-orang dan “berilmu”. Ilmu dalam hal ini tentu saja harus berupa pengetahuan yang relevan dengan tuntutan zaman dan bermanfaat bagi kehidupan orang banyak.
Belajar memiliki tiga arti penting menurut Al-Qur’an. Pertama, bahwa orang yang belajar akan mendapatkan ilmu yang dapat digunakan untuk memecahkan segala masalah yang dihadapinya di kehidupan dunia. Kedua, manusia dapat mengetahui dan memahami apa yang dilakukannya karena Allah sangat membenci orang yang tidak memiliki pengetahuan akan apa yang dilakukannya karena setiap apa yang diperbuat akan dimintai pertanggungjawabannya. Ketiga, dengan ilmu yang dimilikinya, mampu mengangkat derajatnya di mata Allah.
2.      Pengertian Mengajar
Mengajar pada dasarnya merupakan suatu  usaha untuk menciptakan kondisi atau sistem lingkungan yang mendukung dan memungkinkan untuk berlangsungnya proses belajar. Kalau belajar dikatakan milik siswa, maka mengajar sebagai kegiatan guru. Disamping itu ada beberapa difinisi lain yakni:
a.       Mengajar adalah menyampaikan pengetahuan pada siswa. Menurut pengertian ini berarti tujuan belajar dari siswa itu hanya sekedar ingin mendapatkan atau menguasai pengetahuan.
b.      Dalam pengertian yang luas, mengajar diartiakn sebagai suatau aktivitas mengorganisasikan atau mengatur lingkunagn sebaik – baiknya dan menghubungkan dengan anak, sehingga terjadi proses belajar. Atau dikatakan, mengajar sebagai upaya menciptakan kondisi yang kondusif untuk berlangsungnya kegiatan belajar bagi para siswa. Kondisi itu diciptakan sedemikian rupa sehingga membantu perkembangan anak secara optimal baik jasmani maupun rohani, baik fisik maupun mental.
3.      Pengertian Pembelajaran
Pembelajaran  merupakan proses yang kompleks , di dalamnya mencakup proses/kegiatan belajar dan kegiatan mengajar. Kegiatan belajar terutma terjadi pada siswa dengan segala aktivitasnya dalam proses pembelajaran, sedangkan kegiatan mengajar diperankan oleh guru atau dosen dalam perannya sebagai fasilitator dan desainer proses pembelajaran. Oleh karena itu kualitas proses pembelajaran termasuk juga hasil-hasilnya sangat ditentukan oleh kualitas interaksi dalam proses tersebut, meskipun dikarenakan kewenangannya peran guru/dosen akan lebih menonjol bila dilihat dari sudut manajemen pembelajaran. Dalam suatu institusi pendidikan, murid/mahasiswa dipandang pihak yang belajar, guru/dosen sebagai  pihak yang mengajar dan seluruh konstelasi tersebut serta komponen-komponennya dalam suatu setting tertentu pada dasarnya menggambarkan suatu proses pembelajaran yang merupakan salah satu aktivitas penting dalam proses pendidikan pada institusi pendidikan. proses pembelajaran merupakan suatu interaksi antara pembelajar (siswa/mahasiswa) dan pengajar (guru/dosen) dalam suatu interaksi  sosial yang khas (interaksi edukatif) guna mencapai tujuan pembelajaran. Pelajar adalah pihak yang harus memanfaatkan proses tersebut untuk mencapai tujuan belajarnya dan guru/dosen merupakan pihak yang harus membantu terciptanya proses yang kondusif bagi efektivitas  dan efisiensi pencapaian tujuan belajar siswa sesuai dengan rencana yang telah ditentukan dengan mengacu pada kurikulum dan bahan ajar tertentu untuk kemudian dipilih metoda dan media yang tepat.

E.     Pengertian Proses Belajar Mengajar dalam Pendidikan Islam
Proses belajar mengajar secara sederhana dapat diartikan sebagai kegiatan interaksi dan saling memengaruhi antara pendidik dan peserta didik, dengan fungsi utama pendidikan memberikan materi pelajaran atau sesuatu yang memengaruhi peserta didik, sedangkan peserta didik menerima pelajaran, pengaruh atau sesuatu yang diberikan oleh pendidik. Pengertian proses belajar mengajar dalam arti sederhana ini dapat dipahami dari beberapa ayat  dibawah ini.
Bacalah dengan (menyebut) nama Tuhanmu yang menciptakan. Dia telah menciptakan manusia dari segumpal darah. Bacalah dan Tuhanmulah Yang Maha Pemurah. Yang mengajar (manusia) dengan perantaraan kalam. Dia mengajarkan  kepada manusia apa yang tidak diketahuinya. (QS. al-Alaq (96): 1-5)
Dan Dia Mengajarkan kepada Adam nama-nama (benda-benda) seluruhnya, kemudian mengemukakannya kepada para Malaikat lalu berfirman:” Sebutkanlah kepada-Ku nama-nama benda itu jika kamu memang orang-orang yang benar. (QS. al-Baqarah (2): 31)
Dan Sesungguhnya telah kami berikan hikmah kepada luqman, yaitu: Bersyukurlah kepada Allah. Dan barangsiapa yang bersyukur (kepada Allah), maka sesungguhnya ia bersyukur untuk dirinya sendiri, dan barangsiapa yang tidak bersyuku, maka sesungguhnya Allah Mahakaya lagi Maha Terpuji. Dan (ingatlah) ketika Luqman berkata kepada anaknya, di waktu ia member pelajaran kepadanya:“Hai anakku, janganlah kamu mempersekutukan Allah, sesungguhnya mempersekutukan (Allah) adalah benar-benar kezaliman yang besar.” (QS. Luqman (31): 12-13).
Dan ayat-ayat al Qur’an tersebut dapat diperoleh isyarat tentang kegiatan belajamengajar dengan berbagai komponen . pada surat al alaq (96) ayat 1 hingga 5, prose belajar mengajar berlangsung dari tuhan kepada nabi Muhammad SAW. melalui metode membaca (iqra’) tuhan (melalui malaikat jibril ) ingin agar nabi Muhammad SAW membacakan segala sesuatu yang disampaikan oleh malaikat jibril.
Pada surat al- baqarah yat 31, proses belajar mengajar berlangsung dari tuhan ( sebagai maha guru) kepada adam ( sebagai mahasiswa). Adapun materi yang diajarkan pada proses belajar mengajar tersebut berupa nama-nama segala sesuatu, tersebut nama-nama benda, yakni hokum-hukum alam yang terdapat di alam jagat raya, yang semuanya itu sebagai bukti adanya nama-nama atau tanda-tanda kekuasaan tuhan. Adapun  metode yang digunakan adalah metode al-ta’lim, yakni memberikan pengertian, pemahaman, wawasan, dan pencerahan tentang segala sesuatu dalam rangka membentuk pola pikir (mindset).
Selanjutnya pada surat Luqman ayat 12, proses belajar mengajar berlangsung dari tuhan kepada Luqman al- Hakim , materi yang diajarkan berupa hikmah, dan tujuan nya agar lukman menjadi orang yang bersyukur, yakni selain memuji keagungan allah SWT, juga mau mengamalkan ilmunya itu dalam kehidupan sehari-hari, serta mengjarkannya kepada anak-anaknya, dan seterusnya.
Dalam pengertian yang lebih luas dan sistematik, proses belajar megajar adalah kegiatan yang melibatkan sejumlah komponen yang antara satu dan lainnya. Komponen tersebut antara lain meliputi visi dan tujuan yang ingin dicapai, guru yang professional dan siap mengajar, murid yang siap menerima pelajaran, pendekatan yang akan digunakan, strategi yang akan diterapkan, metode yang akan dipilih, teknik dan taktik yang akan digunakan.
Dengan demikian, ukuran keberhasilan sebuah proses belajar mengajar itu dapat dilihat pada sejauh mana proses tersebut mampu menumbuhkan, membina, membentuk, dan memberdayakan segenap potensi yang dimiliki manusia, atau pada sejauh mana ia mampu memberikan perubahan secara signifikan pada kemampuan kognitif, afektif dan psikomotor peserta didik.
Proses blajar mengajar secara singkat ialah proses memanusiakan manusia, yakni mengaktualisasikan berbagai potensi manusia, sehingga potensi-potensi tersebut dapat menolong dirinya, keluarga, masyarakat, abngsa dan negaranya. Sebuah proses belajar mengajar dapat di katakana gagal, jika antara sebelum dan sesudah mengikuti sebuah kegiatan belajar mengajar, namun tidak ada perubahan apa-apa pada diri siswa atau mahasiswa.
Konsep belajar mengajar yang berbasis pada proses ini juga terdapat dalam konsep belajar tuntas atau mastery learning yang digagas oleh benyamin S. Bloom. Menurutnya, bahwa pada dasarnya semua orang dapat menguasai bahan pelajaran samapi tuntas. Namun untuk menguasai bahan pelajaran tersebut setiap orang harus diperlakukan secara berbeda-beda, sesuai dengan tingkat kecerdasannya. Bagi siswa yang kecerdasan tinggi agar diperlakukan berbeda dengan siswa yang kecerdasannya sedang-sedang saja atau rendah. Dengan memperlakukan cara dan lama nya waktu yang dibutuhkan secara berbeda-beda, akhirnya seseorang akan sampai pada tujuannya masing-masing dan menguasai bahan pelajaran sampai tuntas.

F.    Komponen-Komponen Proses Belajar Mengajar dalam Pendidikan Islam
Selain terdapat guru dan murid serta mungkin sejumlah teknisi atau fisilitator lainnya yang membantu, kegiatan proses belajar mengajar juga membutuhkan kejelasan sejumlah komponen atau aspek lainnya. komponen atau aspek tersebut yaitu aspek tujuan, pendekatan, metode, teknik, dan taktik. Berbagai komponen atau aspek tersebut dapat dikemukakan sebagai berikut.
1.      Menentukan tujuan belajar mengajar
Tujuan belajar mengajar adalah sejumlah kompetensi atau kemampuan tertentu yang harus di kuasai oleh peserta didik setelah mengikuti kegiatan belajar mengajar. Tujuan belajar mengajar secara lebih detail dan terperinci harus dirumuskan oleh setiap guru yang akan mengajar. Pada setiap tujuan belajar mengajar dari setiap mata pelajaran perlu dirumuskan dengan jelas dan operasional tentang kompetensi atau kemampuan yang ingin diwujudkan pada setiap peserta didik, baik yang bersifat kognitif, afektif maupun psikomotor. Dengan cara demikian, proses belajar mengajar tersebut akan dapat berjalan secara efisien dan efektif, dan terhindar dari perbuatan yang sia-sia.
Dalam perkembangan selanjutnya, tujuan pendidikan juga harus menjamin terpenuhinya tujuan kehidupan yang bersifat individual dan tujuan sosial secara seimbang. Tujuan individual antara lain terkait dengan penggalian, pembinaan, dan pengembangan bakat, minat, dan berbagai kemampuan manusia yang dimiliki manusia. Berdasarkan pada tujuan ini, maka pendidikan dapat dirumuskan sebagai upaya menciptakan situasi dan kondisi yang sebaik-baiknya yang memungkinkan dapat menumbuhkan, mengembangkan dan meningkatkan bakat, minat, dan berbagai potensi yang dimiliki manusia. Selanjutnya tujuan sosial antara lain terkait dengan upaya mewariskan, menanamkan, memasukkan nilai-nilai ajaran agama, nilai budaya, ilmu pengetahuan, keterampilan, pengalaman, dan sebagainya dari generasi terdahulu kepada generasi yang datng kemudian, agar terwujud kesinambungn cita-cita luhur, ketertiban, ketentraman, dan ketenangan hidup dalam masuyarakat. Dalam pada itu, jika perpaduan tujuan individu dan tujuan sosial dalam pendidikan, maka tujuan pendidikan dapat dirumuskan, bukan hanya dalam rangka mengikuti kemauan individual dengan jalan mengembangkan bakat dan minatnya, melainkan juga memenuhi kebutuhan sosial dengan jalan memelihara dan mewariskan nilai-nilai budaya, ilmu pengetahuan, keterampilan, pengalaman, dan lain sebagainya. Inilah sebab yang mendasari lahirnya berbagai rumusan tujuan pendididkan yang berbeda-beda.

2.      Menentukan pendekatan dalam proses belajar mengajar
Pendekatan dapat diartikan sebagai cara pandang atau titik tolak yang digunakan dalam menjelaskan suatu masalah. Karena cara pandang atau titik tolak yang dapat digunkan dalam menjelaskan sesuatu masalah itu amat banyak, maka kesimpulan yang akan dihasilkan pun akan berbeda-beda. Dengan demikian, pendekatan dalam proses belajar mengajar adalah cara pandang atau titik tolak yang digunakan seorang guru dalam melakukan kegiatan belajar mengajar.
Dilihat dari segi bentuk dan macamnya, pendekatan proses belajar mengajar dapat dilihat dari segi kepentingan guru (eksternal atau teacher centris), kepentingan murid (internal atau student centris) dan perpaduan di antara dua kepentingan tersebut (konvergensi). Penjelasan atas ketiga segi kepentingan ini telah dijelaskan pada uraian di atas. Selain itu, pendekatan juga dapat dilihat dari segi disiplin ilmu yang digunakan, misalnya pendekatan normatif teologis, histori empiris, filosofis, sosiologis, politik, ekonomi, hukum dan sebagai nya).
Dengan pendekatan normatif teologis, kegiatan proses belajar mengajar dilakukan berdasarkan pada petunjuk yang terdapat di dalam ajaran agama yang diyakini pasti benar. Dengan pendekatan historis empiris, kegiatan proses belajar mengajar dilakukan berdasarkan praktik yang pernah ada dalam sejarah dan dapat ditemukan baik bukti-bukti tertulisnya maupun praktiknya dilapangan. Selanjutnya dengan pendekatan filosofis, kegiatan proses belajar dilakukan berdasarkan pandangan dan gagasan yang dikemukakan para fisuf. Demikian seterusnya. Seterusnya selain itu pendekatan dalam proses belajar mengajar juga dapat dilihat dari segi metode berpikiryang digunakan, misalnya metode berpikir induktif, deduktif atau perpaduan antara keduanya.
Pendekatan dalam proses belajar mengajar, juga dapat dilihat khusus dari segi latar belakang peserta didik, yaitu ada peserta didik yang masih kanak-kanak, anak-anak, remaja, dewasa, dan manusia lanjut usia (manula). Berbagai cirri psikologis yang terdapat pada setiap kategori usia tersebut digunakan sebagai dasar pertimbangan dalam menentukkan proses belajar mengajar. Sebuah materi yang sama yang akan diajarkan kpada setiap manusia pada setiap tingkatan tersebut, mengharuskan adanya pendektan yang berbeda.

3.      Menentukan Metode Pengajaran
Metode mengajar secara harfiah bearati cara mengajar. Adapun dalam pengertian yang umum, metode mengajar adalah cara atau langkah-langkah sistematik yang ditempuh oleh seorang guru dalam menyampaikan materi pelajaran kepada peserta didik. Di dalam buku-buku tentang metodologi pengajaran dapat dijumpai berbagai metode pengajaran yang amat beragam. Abdul Mujib dan Jusuf Mudzakkir misalnya menyebutkan adanya metode diakronis, sinkronis analisis, problem solving, empiris, induktif dan deduktif. Sementara itu, Hery Noer Ali mengemukakan adanya metode ceramah, Tanya jawab, diskusi, pemberian tugas (resitasi), demonstrasi (eksperimen), bekerja kelompok, sosiodrama ( bermain peran), karya wisata, latihan siap (drill), dan sistem regu ( team teaching).
Berbagai metode pengajaran tersebut pada intinya ialah berbagai alternatif jalan yang dapat ditempuh agar pengajaran dapat berjalan efektif, memberi pengaruh dan mampu memberikan perubahan peserta didik.
Berbagai metode itu muncul, karena berbagai factor, antara lain
1.      Adanya berbagai macam ilmu dan keterampilan yang akan diajarkan yang     menghendaki kesesuaian dengan metode yang akan digunakan.
2.      Adanya berbagai tingkatan usia dan kecerdasan peserta didik menyebabkan perbedaan cirri-ciri kejiwaan yang selanjutnya menghendaki adanya penggunaan metode yang tepat.
3.      Adanya berbagai situasi dan kondisi yang menghendaki adanya penggunaan metode yang relevan.
4.      Ketersediaan, kelengkapan atau kekurangan sarana prasarana yang menghendaki adanya kesesuaian dengan metode yang akan di gunakan.
5.      Penguasaan para guru yang ada dalam menggunakan berbagai metode tersebut.

4.      Menentukan Teknik Mengajar
Teknik mengajar adalah cara-cara yang terukur, sistematik, dan spesifik dalam melakukan suatu pekerjaan. Perbedaan teknik yang digunakan akan menentukan perbedaan hasil, tingkat kecepatan dan kepuasan kepada orang yang telibat atau merasakan manfaat dari pekerjaan tersebut. Tidak hanya dalam kegiatan belajar mengajar, melain hampir seluruh kegiatan terdapat teknik dalam melakukannya. Pada pertandingan olahraga misalnya, amat banyak di jumpai teknik yang diterapkan di dalamnya.
Demikian pula dalam kegiatan belajar mengajar, terdapat serangkaian kegiatan yang memerlukan penguasaan teknik yang baik. Kegiatan belajar mengajar tersebut misalnya: pendahuluan yang meliputi apersepsi, penyiapan mental dan fisik peserta duntuk mengikuti pelajaran, pengaturan tempat duduk pesera didik, dan pembuatan persiapan pengajaran secara tertulis. Selanjutnya diikuti dengan kegiatan memberikan uraian atau penyajian materi, atau memberikan pengantar diskusi, menghidupkan suasana kelas, memotivasi peserta didik, mengajukan pertanyaan, menjawab pertanyaan, mengambil kesimpulan dan menutup pelajaran.

5.      Menentukan Taktik
Yang dimaksud dengan taktik adalah rekayasa atau siasat dalam arti positif yang digunakan oleh seorang dalam melakukan suatu pekerjaan. Kata taktik scara sepintas menggambarkan suatu perbuatan yang kurang terpuji, namun hal tersebut amat tergantung pada tujuannya. Dalam kegiatan proses belajar mengajar juga terdapat berbagai taktik yang dapat digunakan. Misalnya taktik yang berkaitan dengan upaya mendorong para siswa agar datang tepat waktu, mengerjakan tugas-tugas dengan baik, agar siswa meningkat perolehan nilai ujiannya, agar gemar membaca, dan lain sebagainya. Semua taktik ini perlu dilakukan dalam rangka mendukung pelaksaan metode pengajaran yang telah dipilih berdasarkan pendekatan yang telah diterapkan.
  

BAB III
PENUTUP

A.    Kesimpulan
Dari bembahasan diatas dapat kami simpulkan bahwa seorang guru atau pendidik adalah orang yang mempunyai banyak ilmu, mau mengamalkannya dengan sungguh-sungguh dan penuh keikhlasan, toleran dan menjadikan peserta didiknya lebih baik dalam segala hal.
Syarat untuk menjadi seorang guru atau pendidik dalam pendidikan Islam yaitu harus bertaqwa kepada Allah, berilmu, sehat jasmani, berakhlak baik, bertanggung jawab, dan berjiwa nasional. Sedangkan sifat-sifat yang harus dimiliki seorang guru atau pendidik dalam pendidikan Islam yaitu harus bersifat zuhud, ikhlas, bijaksana, mencintai muridnya dan lain sebagainya.
Tugas utama seorang guru atau pendidik ialah mendidik,baik dengan bentuk mengajar, memberikan dorongan atau motivasi, memuji dan lain sebagainya.

B.     Penutup
Demikianlah makalah ini kami buat. Kami menyadari masih banyak kekurangan dan jauh dari kesempurnaan serta kritik dan saran yang  konstruktif kami harapkan dari pembaca. Semoga apa yang telah kami susun dapat bermanfaat bagi pembaca khususnya bagi penyusun makalah ini sendiri dan seluruh teman-teman yang telah mendukung terwujudnya makalah ini.

  
DAFTAR PUSTAKA
Nata, Abuddin. 2010. Ilmu Pendidikan Islam. Jakarta: Kencana Prenada Media Group
Prawira, Purwa Atmaja. 2012. Psikologi Pendidikan dalam Perspektif Baru, Yogyakarta:
Ar-ruzz Media.
Sardiman, a.m. 2008. Interaksi Dan Motivasi Belajar-Mengajar, Jakarta: Raja Grafindo persada.
Syah, Muhibbin. 2010. Psikologi Pendidikan dengan Pendekatan Baru, Bandung: PT. Remaja Rosdakarya.
Tafsir, Ahamad. 2012. Ilmu Pendidikan Islam, Bandung: PT. Remaja Rosdakarya, 2012.
Umiarso & Zamroni. 2011. Pendidikan Pembesan dalam Perspektif Barat dan Timur ,Yogyakarta: Ar-Ruzz Media.
http://uharsputra.wordpress.com/pendidikan/keguruan/belajar-mengajar-dan-pembelajaran (online),  Diunduh 10 November 2014 pukul 10:25 WIB).